Archive for February, 2011
| IBADAH ZAKAT, HIKMAH DAN MANFAATNYA* |
Oleh: Suhrawardi K Lubis
I. Pengertian
Dari segi bahasa; zakat mempunyai beberapa arti, yaitu al-barakatu berarti keberkatan, al-namaa berarti pertumbuhan dan perkembangan, ath-thaharatu berarti kesucian dan ash-shalahu yang berarti keberesan.
Sedangkan dari segi peristilahan, zakat adalah bagian dari harta yang diwajibkan Allah SWT kepada pemiliknya untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya apabila telah melewati batas minimum/nisab.
II. Dasar Hukum
Perintah menunaikan zakat secara umum dapat dilihat dalam ketentuan al-Qur’an dan al-Hadis, diantaranya:
1. An-Nisa’ ayat 77:
Dirikanlah shalat dan bayarkanlah zakat hartamu.
2. At-Taubah ayat 103:
“Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka dan menghapuskan kesalahan mereka.
3. Al-Baqarah ayat 277:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman serta mengerjakan kebaikan, melakukan shalat, dan membayar zakat, mereka itu memperoleh ganjaran dari sisi Allah, mereka tiada akan takut dan tiada akan berduka cita”.
