Archive for March, 2011
Bulan ini, tepatnya tanggal 7 Maret 2011, Pusat Kajian Zakat dan Wakaf “eL-Zawa” UIN Maliki Malang berkesempatan untuk studi banding ke sebuah lembaga yang telah sukses mengelola pertanian terpadu. Lembaga itu adalah PT Kepurun Pawana Indonesia (PT KPI) yang berlokasi di lereng Merapi, wilayah Klaten. Lembaga yang berdiri pada tahun 1997 ini awalnya merupakan Pusat Pelatihan (Training Center) untuk karyawan PLN yang menjelang purna tugas. Lambat laun, lembaga ini berubah menjadi pusat kegiatan pembelajaran untuk pertanian terpadu yang gaungnya telah menyebar hingga manca negara.
Membangun Transparansi dan Akuntabilitas
Lembaga Pengelola Zakat 
Oleh: Drs. Agus Sucipto, MM
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS. at-Taubah : 103)
Pendahuluan
Ayat di atas menjelaskan bahwa zakat itu diambil (dijemput) dari orang-orang yang berkewajiban berzakat (muzakki) untuk kemudian diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya (mustahik). Petugas yang mengambil dan yang menjemput itu adalah para Amil zakat. Menurut Imam Qurthubi Amil itu adalah orang-orang yang ditugaskan (diutus oleh imam/pemerintah) untuk mengambil, menuliskan, menghitung, dan mencatat zakat yang diambil dari para muzakki untuk kemudian diberikan kepada yang berhak menerimanya. Read the rest of this entry »

