Author Archive
DAFTAR PENERIMAAN ZIS BULAN juli 2010
ZAKAT
NO NAMA JUMLAH
imam suprayogo Rp3,000,000
ABM Rp700,000
MUDJIA RAHARDJO Rp112,500
BAYYINATUL MUCHTAROMAH Rp100,000
SUDIRMAN Rp100,000
TUTUT SUGIARTI Rp100,000
M. AUNUL HAKIM Rp75,000
NANIK WAHYUNI Rp58,200
Sugeng Listyo Prabowo Rp50,000
Syamsudin Rp50,000
MUFIDAH, CH Rp50,000
ALFIANA YULI EFIYANTI Rp50,000
Rohmani nur Indah Rp35,000
SITI FARKHATUL LU’AINI Rp25,000
hamba allah Rp100,000
hamba allah Rp50,000
hamba allah Rp50,000
nn Rp50,000
TOTAL Rp4,755,700
INFAK NAMA JUMLAH
1 mistari Rp200,000
2 JAMALLULAIL YUNUS Rp200,000
3 TUTUT SUGIARTI Rp100,000
4 SYAMSUDIN Rp75,000
5 miftahul huda Rp60,000
6 nur abidin Rp60,000
7 AHMAD DJALALUDDIN Rp50,000
8 HANIK TASNIDA Rp30,000
9 Zaenul Mahmudi Rp11,500
10 SUGIARTO Rp10,000
11 HAMBA ALLAH SYARIAH Rp50,000
12 HAMBA ALLAH SYARIAH Rp50,000
16 zis uin Rp2,366,500
17 gerakan infak 1000 Rp225,200
tabung amal Rp1,560,850
TOTAL Rp5,049,050
total Zis Rp9,804,750
daftar Penerimaan wakaf uang bulan julI 2010
1 hamba allah Rp40,000
total wakaf Rp40,000
Total Rp9,844,750
LAPORAN KEUANGAN BULAN JUNI 2010
Saldo Awal Rp95,540,338
Pemasukan
Bagi Hasil bulan julI 2010 Rp148,711
Zis BulanjulI Rp9,804,750
wakaf uang julI Rp40,000
Pengembalian ZIS Mahasiswa
Pengembalian UMKM Rp2,050,000
Pengembalian Mudharabah
bagi hasil Mudharabah
pengembalian murabahah Rp250,000
keuntungan murabahah 40000
Pengembalian Qardh al-Hasan Rp1,000,000
Saldo Rp108,873,799
Pengeluaran
Adm bulan julI 2010 24000
Pajak bulan julI 2010 Rp29,747
Murabahah
Qardh al-Hasan Rp3,000,000
Beasiswa SPP
Santunan sosial Rp200,000
Honor Karyawan Rp700,000
biaya cetak kotak amal Rp592,000
Biaya Operasional
Mudharabah
umkm
Biaya cetak buletin Rp800,000
Baksos Rp2,205,250
Amil/Volunteer
Saldo Akhir Rp101,322,802
Saldo Akhir Rekening Rp70,742,852
Cash Rp30,579,950
Total Akhir Rp101,322,802
Yusuf Mansur: Berangkat Haji Berkat Sedekah
Yusuf Mansur
Subhanallah walhamdulilla, karena saya sering menyuruh orang untuk bersedekah, saya diuji bertubi-tubi.’
Pendiri Daarul Qur’an Internasional School, Ustadz Yusuf Mansur, mengaku pernah lupa bahwa manusia tak boleh memastikan sesuatu yang belum terjadi. Yusuf berkisah, pada 1990 lalu, ia yakin dan telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menunaikan ibadah haji. Namun, menjelang hari pemberangkatan ia memliliki masalah sehingga batal ke Tanah Haram. Begitu pula pada tahun 2003. Saat itu, Yusuf kembali memiliki segala persiapan untuk berangkat ke Arab Saudi. Namun karena terganjal masalah keluarga, lagi-lagi ia batal untuk menunaikan ibadah haji.
”Astaghfirullah. Saya pernah lupa sudah merasa yakin dan memastikan hal yang belum terjadi. La haula wala kuwata illah billah,” ujarnya. Tahun 2005, media massa kerap menggunakan gelar haji yang melekat pada dirinya. ”Padahal waktu itu saya belum berhaji. Alhamdulillah, itu saya anggap sebuah doa,” ujarnya. Ia pun sengaja tidak mengklarifikasi masalah itu karena gelar haji memotivasinya untuk terus memohon agar Allah mengijinkannya berhaji.
Setahun kemudian, sebuah travel terkemuka menawarkan dirinya untuk menunaikan ibadah haji secara gratis. Ia pun diamanahkan untuk menjadi pimpinan rombongan. Ia sempat menolak lantaran belum pernah menunaikan haji. Namun pihak travel terus mendesak ustadz yang pernah keranjingan balap motor ini. Akhirnya, ia pun setuju dan iklan pun dipajang untuk mengajak masyarakat berangkat haji bersamanya. Pendaftaran para calon jamaah haji pun mengalir. Antusias masyarakat yang ingin pergi bersamanya begitu tinggi.
Tapi Allah masih berkehendak lain. Menjelang pemberangkatan, pihak travel membatalkan dengan alasan jika belum berhaji tidak diizinkan memimpin rombongan. Akhirnya, pihak travel menawarkan diri nya menjadi jamaah lebih dulu, dan tahun berikutnya menjadi pemimpin rombongan. Tapi tawaran tersebut tak lagi gratis namun mendapat diskon hampir setengah harga. Pria kelahiran Jakarta, 19 Desember 1976 ini mengaku sempat menangis. Bukan karena biaya gratis yang dibatalkan. Ia khawatir merasa membohongi masyarakat dan membuat kecewa banyak calon jamaah.
Namun ia lebih sedih lantaran Allah tak jua memanggilnya untuk ke Tanah Suci. Ayah empat putra tersebut hampir saja khilaf dan memarahi pimpinan travel. Tapi ia terus bersabar dan bertawakal. Penggarap juga pemain film Kun Fa Yakuun ini sempat pesimis dirinya tak kan pernah berhaji. Yusuf sempat trauma membicarakan masalah haji, tapi kemudian bangkit lagi. Ia kemudian menyerahkan keinginan mulianya kepada Sang Khalik.
Di tengah kondisi yang kurang mengenakkan, tiba-tiba seorang sahabatnya dari luar kota datang dan hendak meminjam uang sebesar Rp 40 juta. Uang tersebut akan digunakan sahabatnya memberangkatkan saudaranya ke Tanah Suci. Karibnya itu memberi jaminan sebuah mobil tua yang kalau dijual harga tertingginya sekitar Rp 30 juta.
”Subhanallah walhamdulillah, karena saya sering menyuruh orang untuk bersedekah, saya diuji bertubi-tubi,” ujarnya. Dengan kesabaran dan keikhlasan, ia pun memberikan uang tersebut kepada kawannya. Sedangkan mobil tua itu ia biarkan saja. Yusuf sempat bertanya pada Allah tentang hikmah apa yang ada dibalik semua ujian kegagalannya berhaji. Setelah pendaftaran haji 2006 ditutup, ia pun pasrah. Tapi diluar dugaan, ia bertemu dengan seorang Habib keturunan Arab yang mengajaknya makan siang.
Di akhir pertemuannya, sang Habib menanyakan kapan berangkat haji. ”Saya cuma katakan, tidak jadi berangkat. Tidak punya uang,” ujarnya. Allah kemudian menunjukkan Kuasa-Nya. Di saat pendaftaran haji sudah tutup, ia bersama istrinya justru berangkat ke Tanah Haram. Yusuf pun semakin sadar apa yang ada dalam persepsi manusia tidak sepenuhnya benar. Ia pun semakin merasakan kehebatan sedekah yang luar biasa. ”Allah memiliki skenario terbaik,” tuturnya.
Dua Kekuatan Umat Islam Yang Ditakuti
Sedikitnya ada dua jenis doktrin bagi umat Islam jika dilaksanakan akan melahirkan kekuatan luar biasa. Tetapi dua doktrin itu, tidak terlalu mendapatkan perhatian oleh umat Islam sendiri, sehingga kekuatan itupun tidak muncul. Pertama adalah keharusan membayar zakat, dan yang kedua adalah pemenuhan anjuran sholat berjama’ah di masjid. Jika dua hal ini dijalankan oleh umat Islam secara konsisten dan apalagi bersifat massal, maka akan melahirkan kekuatan umat Islam yang tangguh.
Pernyataan tersebut kiranya sangat masuk akal. Sebab seumpama, kaum muslimin benar-benar mau mengeluarkan zakat dengan disiplin, maka hasil pengumpulan zakat itu akan sedemikian besarnya. Belum lagi, andaikan misalnya, umat Islam tidak saja mengeluarkan zakat, melainkan juga yang terkait dengan ibadah lain, misalnya infaq, shadakah, hibah, dan wakaf. Jika konsep tersebut selalu dijalankan, maka umat Islam yang sedemikian besar, maka setiap tahun akan terkumpul triliyunan rupiah.
Dana yang berhasil dikumpulkan atas dasar doktrin agama tersebut akan dapat digunakan untuk membangun berbagai kebutuhan umat Islam, seperti membangun lembaga-lembaga pendidikan, tempat ibadah, mengentaskan kemiskinan, membuka lapangan kerja baru, dan lain-lain. Selain itu, maka kesenjangan kehidupan sosial yang terlalu jauh, juga akan bisa diatasi dengan dana itu. Sehingga kehidupan sosial ekonomi masyarakat juga akan tertolong.
Tetapi sayangnya, umat Islam dalam menjalankan doktrin keagamaan tersebut belum terlalu maksimal. Umpama saja di sana-sini zakat sudah dilaksanakan, maka baru sebatas zakat fitrah yang dilakukan setahun sekali, menjelang sholat hari raya idul fitri. Selama ini, umat Islam di mana-mana belum tergolong memiliki kesadaran tinggi dalam menunaikan zakat, terutama zakat maal. Itulah sebabnya, doktrin zakat belum memberikan sumbangan nyata terhadap pengembangan ekonomi umat, dan juga belum merupakan kekuatan yang perlu dikhawatirkan bagi pihak lain.
Kekuatan berikutnya adalah berupa sholat berjama’ah. Bisa dibayangkan andaikan umat Islam setiap datang waktu sholat, mereka segera meninggalkan aktivitasnya masing-masing, dan kemudian bersama-sama mendatangi masjid/musholla sebagaimana hal itu dilakukan ketika menjalankan sholat Jum’at atau sholat Id, maka akan tampak kekuatan yang luar biasa. Umat Islam akan terkesan bersatu dan kokoh. Sillaturrahmi dan solidaritas antar sesama kaum muslimin akan terbangun dengan sendirinya.
Atas pandangan tersebut, mungkin akan ada sementara orang berpendapat, bahwa jika sholat berjama’ah dilakukan pada setiap waktu, akan mengganggu aktivitas sehari-hari dan bahkan akan melahirkan kerugian, menjadi boros misalnya. Kekhawatiran seperti itu boleh-boleh saja. Tetapi pada kenyataannya, bisa jadi justru produktivitas kerja akan menaik. Sebab tatkala seseorang telah bekerja selama empat jam, pasti memerlukan istirahat. Maka dengan menjalankan sholat berjama’ah,—-untuk memanfaatkan waktu istirahat, dengan berwudlu, lalu berkumpul sholat berjama’ah maka tenaganya akan segar kembali, dan akhirnya produktivitas akan meningkat. Umat Islam dengan demikian akan menjadi lebih produktif.
Selama ini, dua doktrin tersebut masih sama-sama kurang dijalankan sepenuhnya. Pembayaran zakat dan lainnya masih belum ditunaikan secara maksimal, dan bahkan di sana-sini masih sulit digerakkan. Demikian pula sholat berjama’ah belum menjadi kebiasaan atau kebutuhan. Kebanyakan umat Islam masih lebih menyukai sholat sendiri-sendiri, sekalipun sejumlah masjid dan atau mushalla di mana-mana dibangun. Karena kekurangan itu, umat Islam masih belum menjadi kekuatan yang perlu dikhawatirkan. Sebab pada kenyataannya, sekalipun secara kuantitas cukup besar, tetapi secara kualitas masih lemah. Mereka belum bersemangat membayar zakat dan juga menegakkan sholat berjama’ah. Wallahu a’lam.
DAFTAR PENERIMAAN ZIS BULAN JUNI 2010
ZAKAT
NO NAMA JUMLAH
IMAM SUPRAYOGO Rp3,000,000
ABM Rp1,000,000
MUDJIA RAHARDJO Rp112,500
BAYYINATUL MUCHTAROMAH Rp100,000
SUDIRMAN HASAN Rp100,000
TUTUT SUGIARTI Rp100,000
M.TORIQUDDIN Rp100,000
M. AUNUL HAKIM Rp75,000
NANIK WAHYUNI Rp58,200
MUFIDAH, CH Rp50,000
ALFIANA YULI EFIYANTI Rp50,000
Sugeng Listyo Prabowo Rp50,000
Syamsudin Rp50,000
Rohmani nur Indah Rp35,000
SITI FARKHATUL LU’AINI Rp25,000
ABBAS ARFAN Rp25,000
HAMBA ALLAH Rp50,000
TOTAL Rp4,980,700
INFAK NAMA JUMLAH
1 RIYANTO Rp300,000
2 JAMALLULAIL YUNUS Rp200,000
3 TUTUT SUGIARTI Rp100,000
4 FAKHRUDDIN Rp100,000
5 ABDUL BASIT Rp100,000
6 SAIFUL MA’ARIF Rp100,000
7 SYAMSUDIN Rp75,000
8 AHMAD DJALALUDDIN Rp50,000
9 M.USMAN Rp50,000
10 HANIK TASNIDA Rp30,000
11 YULIAWAN Rp25,000
12 Zaenul Mahmudi Rp11,500
13 sugiarto Rp10,000
HAMBA ALLAH SYARIAH Rp50,000
14 HAMBA ALLAH SYARIAH Rp50,000
15 HAMBA ALLAH Rp50,000
16 HAMBA ALLAH Rp50,000
17 gerakan infak 1000 Rp103,000
TABUNG AMAL Rp2,126,300
bazis Rp2,366,500
TOTAL Rp5,947,300
total Zis Rp10,928,000
daftar Penerimaan wakaf uang bulan JUNI 2010
1
2
total wakaf Rp-
Total Rp10,928,000
LAPORAN KEUANGAN BULAN JUNI 2010
Saldo Awal Rp85,066,545
Pemasukan
Bagi Hasil bulan JUNI 2010 Rp111,009
Zis BulanJUNI Rp10,928,000
wakaf uang JUNI Rp-
Pengembalian ZIS Mahasiswa
Pengembalian UMKM
Pengembalian Mudharabah
bagi hasil Mudharabah
pengembalian murabahah Rp1,396,668
keuntungan murabahah 133333.3333
Pengembalian Qardh al-Hasan Rp3,550,000
Saldo Rp101,185,555
Pengeluaran
Adm bulan JUNI 2010 24000
Pajak bulan JUNI 2010 Rp22,216
Murabahah
Qardh al-Hasan Rp2,850,000
Beasiswa SPP
Santunan sosial Rp399,000
Honor Karyawan Rp700,000
honor Karyawan ke-13 Rp600,000
Biaya Operasional
Mudharabah Rp250,000
umkm
Biaya cetak buletin Rp800,000
pembekalan volunteer
Amil/Volunteer
Saldo Akhir Rp95,540,339
Saldo Akhir Rekening Rp68,349,188
Cash Rp27,191,150
Total Akhir Rp95,540,338
Author: Sudirman Hasan
A. Jenis Uang
Dari segi jenisnya, wakaf uang yang dilaksanakan oleh TWI adalah wakaf uang logam dan uang kertas. Uang logam yang dimaksud adalah uang logam yang Read the rest of this entry »
a. Pengertian Wakaf
Wakaf secara bahasa berasal dari kata waqafa-yaqifu yang artinya berhenti, lawan dari kata istamarra (Warson, 1984: 1683). Kata ini sering disamakan dengan al-tah}bi>s atau al-tasbi>l yang bermakna al-h}abs ‘an tas}arruf, yakni mencegah dari mengelola (az-Zuhayli, t.th.: 7599).
Adapun secara istilah, wakaf menurut Abu Hanifah adalah menahan harta di bawah naungan pemiliknya disertai pemberian manfaat sebagai sedekah (h}abs al-‘aini ‘ala> milk al-wa>qif wa tas}adduq bi al-manfa‘ah) (al-Hasfaki, t.th./IV: 532). Kemudian, menurut Jumhur, wakaf adalah menahan harta yang memungkinkan untuk mengambil manfaat dengan tetapnya harta tersebut serta memutus pengelolaan dari wakif dan selainnya dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah (h}abs ma>l yumkinu al-‘intifa>‘ bihi>, ma‘a> baqa>’ ‘ainihi, bi qat}‘i at-tas}arruf min al-wa>qif wa gairihi, taqarruban ila> Alla>h) (az-Zuhayli, t.th.: 7601). Namun, menurut al-Kabisi, definisi yang lebih singkat namun padat (ja>mi‘ ma>ni‘) adalah definisi Ibnu Qudamah (t.th./VI: 187) yang mengadopsi langsung dari potongan hadis Rasulullah, yang berbunyi ‘menahan asal dan mengalirkan hasilnya’ (in syi’ta habasta as}laha> fa tas}addaq biha>) (al-Kabisi, 2004: 61). Hadis tersebut secara jelas dimuat antara lain dalam sunan at-Turmudzi (t.th./V: 388) dan Sunan Ibn Majah (t.th./VII: 325). Pendapat ini juga menjadi acuan dalam definisi wakaf dalam pandangan Tabung Wakaf Indonesia (Saidi, 2007: 2) Read the rest of this entry »
Nama saya Nur Abidin, tinggal di Ds. Semanding Tertek Pare Kediri. Peternakan kami bermula dari tahun 1985. Saat itu sampai berjumlah 2000 ekor ayam dan dikelola oleh ayah dan ibu saya. Dari hasil berternak ayam, saya dan kakak saya bisa kuliah hingga selesai. Namun karena semakin tua usia ayah dan ibu akhirnya peternakan tidak ada yang mengurus hingga habis sama sekali.
Saya merintis kembali peternakan itu mulai tahun 2008 silam. Dengan bermodalkan uang Rp. 7.000.000 saya membeli 200 ekor ayam yang baru menetas lalu saya pelihara hingga bertelur, kemudian saya beli lagi 200 ekor yang kecil dengan asumsi ketika ayam 200 yang awal sudah bertelur maka hasilnya cukup untuk membiayai 200 yang kecil dan belum bertelur begitu seterusnya. Read the rest of this entry »