1. Visi : Pada tahun 2015, menjadi lembaga yang profesional dalam penyelenggaraan manajemen, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ZIS dan Wakaf guna mendukung tercapainya visi universitas.
2. Misi
a. Menciptakan blue print (cetak biru) manajemen pelaksanaan ZIS dan Wakaf.
b. Mensosialisasikan hukum dan manajemen ZIS dan Wakaf.
c. Membuat pusat percontohan pengelolaan ZIS dan Wakaf .
3. Tujuan
a. Melaksanakan kajian tentang ZIS dan Wakaf, baik kajian literatur maupun lapangan.
b. Melakukan sosialisasi hukum dan manajemen ZIS dan Wakaf melalui seminar, pelatihan, media masa, dan penerbitan buku.
c. Menciptakan laboratorium manajemen ZIS.